SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang pada Senin (6/4/2026).
POLI Perizinan diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
Tentu saja peluncuran POLI perizinan ini disambut baik para pedagang. Mereka menilai, upaya tersebut sangat membantu.

Misalnya, Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros yang menyampaikan program tersebut sangat membantu dirinya dan pedagang lain untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun,” ungkap Iwan.
Menurutnya, POLI perizinan juga membantu pedagang untuk mempermudah dalam mengurusi kebutuhan ke depannya. Di antaranya untuk membeli Minyakita di Bulog yang harus menggunakan NIB.
“Sangat memudahkan masyarakat. Artinya, untuk kebutuhan-kebutuhan ke depan, apalagi di bidang sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syarat juga pakai NIB,” katanya.
Nurhayati (37), pedagang di Pasar Baros lainnya mengatakan hal yang sama. Kata dia, untuk mengurus NIB di POLI perizinan lebih mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI perizinan ini bisa memudahkan pedagang,” imbuhnya.
Sementara, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap dengan hadirnya POLI perizinan dapat mempermudah masyarakat yang bergerak di dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.
“Mudah-mudahan ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftar, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi, tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB,” ujarnya.
Deden menjelaskan, POLI perizinan bertujuan sebagai upaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta salah satu strategi Pemprov Banten dalam mencapai target investasi, khususnya pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Makanya kita berbondong-bondong mendatangi pasar-pasar, tujuannya bukan lain untuk mempermudah akses yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
“Dengan banyaknya pemilik NIB, otomatis orang jadi memiliki akses yang lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan para pedagang dan itu dari sisi investasi membuka peluang berarti. Makanya, program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti menuturkan, POLI perizinan nantinya akan menyasar ke sejumlah pasar-pasar tradisional, industri nelayan serta industri kecil di bidang kerajinan, industri kayu, dan sektor usaha lainnya.
“Karena tidak semua masyarakat dekat dan bisa untuk hadir ke mall pelayanan perizinan, maka kita dekatkan pelayanan ke masyarakat. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten kota,” ungkapnya.
Kata Virgojanti, jika kelompok pelaku usaha atau kelompok pedagang yang membutuhkan layanan POLI perizinan dapat mengajukan permohonan.
“Silakan sampaikan saja, justru kita yang enak seperti itu. Jadi terpusat di situ dan tim kami akan turun ke sana,” katanya.
Virgojanti menambahakan, POLI perizinan tidak hanya melayani terkait perizinan, tetapi juga melayani konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kami juga melayani bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dalam membuat LKPM. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” katanya.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis



















































