
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Komisi IV DPRD Pandeglang menilai, kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang dalam satu tahun terakhir buruk.
Pasalnya, selain kurang transparan, organisasi perangkat daerah (OPD) ini juga tak mampu menyerap anggaran yang telah ditetapkan.
Seperti, anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2026, dari pagu anggaran sebesar Rp5 miliar, tetapi hingga pertengahan tahun ini belum ada yang terserap.
Dan yang lebih parah, Disdikpora tahun 2026 mengalokasikan anggaran pengadaan lahan sebesar Rp24 juta, namun belum tampak penggunaannya. Hanya saja dari pagu uang itu sudah berkurang sebesar Rp10 juta, tanpa ada penjelasan.
Terkait persoalan ini, Komisi IV DPRD Pandeglang pun akan kembali memanggil para pejabat tersebut, karena belum ada jawaban yang dirasa menggembirakan.
Demikian sejumlah persoalan itu mengemuka saat rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi IV DPRD Pandeglang dengan Disdikpora, yang dihadiri Kepala Disdikpora Pandeglang Sutoto, Rabu (5/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi marah besar dengan sejumlah persoalan tersebut. Udi berjanji, akan kembali memanggil jajaran pejabat di Disdikpora untuk digelarnya RDP.
“Kami benar-benar kecewa dengan Disdikpora masa sebesar OPD itu tidak mampu mengelola anggaran dengan baik. Jangankan bisa menjelaskan, ditanya datanya saja tidak tahu,” kata Udi dengan mimik ketus.
Politisi partai Gerindra ini mengatakan, ketidakmampuan pengelolaan anggaran Disdikpora sama saja dengan menjelekkan Bupati.
“Saya keberatan jika ini tidak segera dibereskan, karena akan mengganggu pemerintah daerah, apalagi Bupatinya merupakan kader partai Gerindra,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto belum bisa dimintai komentar. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab.
Dan, pada saat hendak ditemui di ruang rapat DPRD, sudah tidak ada seorang pun pejabat Disdikpora yang berada di tempat.***
Penulis: Abdul Azis


















































