
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Angkatan ke- 28 resmi dimulai, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari, pada 22–23 September 2026 ini, menjadi bagian dari komitmen PWI dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas wartawan di tengah pesatnya perkembangan teknologi serta tantangan dunia jurnalistik di era digital.
Hadir di acara ini jajaran pengurusPWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat serta jajaran Polda Banten.
Dalam samburannya, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menekankan, pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan melalui proses uji kompetensi.
Dalam kesempatan itu, Rian mengajak, seluruh peserta dan tamu yang hadir untuk mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang di kawasan perairan Selat Sunda saat hendak melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Rian berharap, proses pencarian yang terus dilakukan dapat membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut dapat segera ditemukan.
Rian menyampaikan, apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H. beserta jajaran yang telah memberikan perhatian terhadap proses pencarian lima wartawan tersebut.
Menurut Rian, jajaran Polda Banten tidak hanya memberikan dukungan, tetapi turut terlibat aktif dalam upaya pencarian dan pengawalan kegiatan di lapangan.
Apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan PWI Banten terhadap keterlibatan kepolisian bersama unsur lainnya yang terus berupaya melakukan pencarian.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menyampaikan, terima kasih kepada Kapolda Banten dan jajaran atas dukungan serta fasilitasi terhadap penyelenggaraan UKW PWI Provinsi Banten.
Jufri menilai sinergi tersebut menjadi dukungan penting bagi upaya PWI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pers.
Jufri menekankan, pentingnya menjaga profesionalisme wartawan, termasuk di lingkungan PWI Banten.
Menurutnya, pelaksanaan UKW bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi peserta maupun organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kompetensi, menurutnya, menjadi hal penting karena wartawan memiliki tanggung jawab kepada publik atas informasi yang disampaikan melalui produk jurnalistik.
Karena itu, kata Jufri, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis atau mencari informasi, tetapi juga harus memahami etika, melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H menyambut, jajaran PWI Pusat, PWI Banten serta para peserta UKW yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Selamat datang di Polda Banten. Selamat datang PWI Pusat dan PWI Banten dan SMSI Pusat” ujar Kapolda Banten.
Dalam arahannya, Kapolda Banten menyinggung, tantangan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi pada era digital.
Menurut Kapolda, perkembangan digital membuat informasi dapat beredar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers untuk tetap menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kompetensi menjadi salah satu bagian penting untuk menunjukkan bahwa wartawan menjalankan profesinya dengan standar kemampuan dan tanggung jawab yang jelas.
Kapolda mengatakan, Pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan harus mengedepankan keberimbangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda berharap, dengan pelaksanaan UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke- 28 dapat semakin memperkuat kompetensi wartawan dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi.***
Penulis: Abdul Azis

















































