UKW PWI Banten Berakhir, Sebanyak 51 Wartawan Dinyatakan Kompeten

    6
    0
    Peserta UKW PWI Banten
    Peserta UKW PWI Banten angkatan ke- 28 foto bersama dengan penguji dan jajaran Polda Banten, Rabu (23/9/2026). (Foto: Istimewa)

    SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten angkatan ke- 28 Tahun 2026, yang digelar di Aula Serba Guna Polda Banten, Rabu (23/9/2026), berakhir.

    Sebanyak 51 peserta yang dinyatakan kompeten, mereka lulus ujian sebagaimana ketentuan penilaian yang dilakukan tim penilai.

    Diketahui, dalam laporan panitia, peserta yang tercatat sebanyak 53 orang. Mereka terdiri dari 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.

    Namun, dari jumlah tersebut dua peserta tidak hadir. Dengan demikian, hanya 51 peserta UKW yang mengikuti proses pengujian hingga akhir.

    Setelah menjalani rangkaian ujian selama dua hari dari 22-23 September, seluruh peserta dinyatakan kompeten. Tentu saja hasil itu menjadi catatan positif dalam pelaksanaan UKW PWI Banten angkatan ke- 28 Tahun 2026 ini.

    Berdasarkan data base, penambahan 51 wartawan kompeten dari pelaksanaan UKW di Banten membuat jumlah wartawan kompeten secara nasional bertambah, dari 20.991 menjadi 21.042 orang.

    Dari hasil tersebut, rangkaian UKW PWI Banten angkatan ke- 28 ditutup, oleh M. Noeh Hatumena, selaku perwakilan Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

    Penutupan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kompetensi yang telah dijalani para peserta selama dua hari.

    UKW PWI Banten angkatan ke- 28 sebelumnya dibuka langsung Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

    Pada saat pembukaan, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menekankan, bahwa UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan, bahwa UKW bukan sekadar untuk kepentingan pribadi peserta, melainkan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.***

    Penulis: Endang Yoga
    Editor: Abdul Azis

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini