TANGERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Anggota Polsek Panongan, Polresta Tangerang berhasil menangkap lima orang pelaku perampasan motor driver ojek online (Ojol) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin (17/10/2022) lalu.

Penangkapan terhadap para begal ini tidak dilakukan secara bersamaan alias terpisah.

Pertama polisi menangkap tersangka berinisial AA di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kemudian menyusul ditangkap tiga tersangka lain di wilayah Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) masing-masing berinisial YP, ADS, dan DAI.

Setelah itu, penangkapan dilanjutkan terhadap tersangka MD di wilayah Serang yang diduga berperan sebagai penadah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini