Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan penangkapan terhadap kelima pelaku pembegalan tersebut.

Menurut dia, para pelaku merupakan kompolotan yang total pelaku berjumlah sembilan orang. Kesembilan pelaku ini diduga terbiasa terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban, khususnya terhadap korban berinisial HG yang merupakan driver ojek online yang sedang mengantar makanan.

“Peristiwa pembegalan terjadi pada saat korban mengantarkan pesanan makanan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Tangerang Senin (17/10/2022),” kata Romdhon saat jumpa pers, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, saat korban hendak mengantarkan makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Para pelaku saat itu kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini