LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten berhasil menangkap pelaku pembobol bengkel mobil di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak berinisial JS (43), pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka berikut barang bukti hasil curian kini diamankan di Mapolres Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan, terungkapnya kasus pembobolan bengkel mobil di Kecamatan Gunungkencana itu didasarkan atas laporan korban berinisial MR (46), asal Kampung Kandang Sapi, Desa Cicaringin, Kecamatan Gunungkencana.
Kepada petugas, korban menyampaikan, pada Minggu (6/11/2022) dini hari telah kehilangan sejumlah peralatan bengkel.
Maka atas dasar laporan itu, kata Andi, sejumlah anggota reskrim dan dibantu anggota lain melakukan penyelidikan.
“Alhamdulillah, atas kerja keras Tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Lebak, kasus pembobolan bengkel pada Minggu (6/11/2022) pukul 22.30 WIB itu berhasil diungkap,” kata Andi kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Kasat menerangkan, dari hasil olah TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok rolling menggunakan besi yang dibuat seperti kunci yang sudah diruncingkan.


















































