Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Anti LGBT, Minta Bupati Terbitkan Perbup Larangan

14
0
Deklarasi anti LGBT di Pandeglang
Abuya Muhtadi, Ulama Karismatik Banten saat menggelar deklarasi anti LGBT, di gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (Foto: Endang Yoga/sorosowan.co.id)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Abuya Muhtadi, Ulama Karismatik Banten bersama sejumlah tokoh agama, para santri, dan pimpinan organisasi keagamaan Pandeglang menggelar deklarasi anti LGBT, di gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/7/2026).

Dalam deklarasinya, Abuya Muhtadi meminta, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Muhtadi menilai, praktik LGBT di Pandeglang saat ini cukup memprihatinkan, terbukti dengan ditemukannya satu kasus yang terjadi belakangan ini. Sehingga, kata Abuya, dibutuhkan perhatian serius dari semua kalangan terutama dari unsur pemerintah daerah.

“Praktik LGBT merusak moral masyarakat, jika tidak diwaspadai apalagi dibiarkan, tentunya bisa menenggelamkan daerah,” katanya.

Bukan hanya itu, pada acara deklarasi tersebut, Abuya Muhtadi juga secara tegas mendukung penuh Fatwa MUI Nomor 57 tahun 2014 dan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Larangan LGBT.

“Bukan hanya Bupati, kami juga minta DPRD untuk segera menginisiasi peraturannya,” tegasnya.

Abuya Muhtadi mengingatkan, kepada para pihak yang ditengarai sebagai kelompok LGBT untuk segera meninggalkan perbuatannya.

“Segera bertobat, karena menimbulkan kemudaratan untuk diri sendiri dan orang lain,” ajaknya.

Hadir dalam acara deklarasi itu, Ketua DPRD Pandeglang Tb. A. Khotibul Umam, Wakil Ketua Tb. Asep Rafiudin, dan Ketua Komisi IV Tb. Udi Juhdi

Ditemui usai acara deklarasi, Ketua DPRD Pandeglang Tb. A. Khotibul Umam mengaku, mendukung pernyataan sikap di acara deklarasi tersebut.

Agus berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan merumuskan usulan pembuatan larangan LGBT dengan para unsur pimpinan.

“Apa yang dideklarasikan itu benar-benar positif, kami mendukungnya. Dan sudah bisa dibayangkan jika praktik LGBT marak, kita semua akan terkena dampaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Abas, perwakilan unsur masyarakat berharap, agar semua komponen masyarakat ikut bergerak bersama melakukan penolakan. Jika ada gelagat yang mengarah ke LGBT di masyarakat, dapat langsung ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini