SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Banten berencana melakukan pengawasan makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Langkah tesebut sengaja bakal dilakukan, sebagai antisipasi mencegah beredarnya makanan dan minuman kemasan yang telah kadaluarsa.

Demikian hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4/2023).

“Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun mengawasi batas kadaluarsa bahan-bahan pangan, khususnya yang ada dalam kemasan. Biasanya masyarakat senang membeli kue dan minuman kaleng tanpa melihat batas waktu kadaluarsanya,” kata Virgo. [irp]

Plh Sekda mengancam, apabila ditemukan makanan dan minuman kemasan kadaluarsa, maka pihak pemprov akan memberikan teguran serta sanksi, kepada pedagang, distributor hingga kepada perusahaan yang masih menjual kebutuhan tersebut.

“Pasti kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita akan cari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti, siapa saja yang menjajakan makanan itu akan kita berikan sanksi,” tandasnya.

Virgo menegaskan, tindakan tersebut sebagai bakal dilakukan sebagai upaya pengawasan dan keamanan pangan.

“Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan,” tandasnya.

Virgo mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja, serta meminta masyarakat agar tidak melakukan panic buying.

“Saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon, tetapi tidak melihat batas kadaluarsa,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini