Penilain tersebut, lanjut dia, meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi melalui assessment center, penelusuran rekam jejak, seleksi penulisan makalah atau uji gagasan tertulis serta tes wawancara akhir.
“Insyaallah mereka (tiga nama calon sekda yang lolos seleksi-red) merupakan yang terbaik. Dan perlu diingat, keputusan panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Pandeglang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandas Pery.
Sementara, salah seorang calon Sekda Asep Rahmat yang dihubungi melalui sambungan telepon, mengucapkan terima kasih. [irp]
“Amin, yaa robbal alamiin,” katanya.***



















































