Awas KPK ‘Gadungan’ Sedang Marak, Kenali Ciri-Cirinya yang Asli

    162
    0

    8. Perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara cuma-cuma (gratis);

    9. Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

    Firli meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK, dan diduga melakukan pelanggaran.

    “Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198,” katanya. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini