Menurut Irna, para ibu yang memiliki bayi di bawah umur lima tahun (Balita) harus aktif membawa anaknya ke posyandu. “Tidak hanya BIAN, kita juga harus mensukseskan bulan penimbangan balita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani menyebutkan, dampak adanya Covid 19 pada dua tahun terakhir mengakibatkan penurunan cakupan imunisasi rutin maupun lanjutan.
Sehingga, kata Dewi, jumlah anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak. “Dampak dari penurunan cakupan tersebut dapat kita lihat dari adanya peningkatan jumlah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Dan kejadian luar biasa seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah,” katanya.

Dewi mengatakan, sasaran imunisasi BIAN untuk imunisasi campak rubella usia 9-59 bulan tanpa melihat status imunisasi yang telah diterima sebelumnya sebanyak 90.974 anak. Kemudian, sasaran imunisasi kejar anak usai 12-59 bulan yang belum lengkap imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV) 7.749 anak.















































