PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin memastikan, sebanyak 5736 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diajukan Ke Pemerintah Pusat, sudah tidak ada masalah.
Dan dari data PPPK Paruh Waktu yang diajukan tersebut, kata Didin, ada sekitar 5636 yang sudah keluar Pertimbangan Teknis (Pertek).
Sementara sisanya, sebanyak 8 persen PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pandeglang kini tinggal menunggu proses dari keluarnya Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Alhamdulillah, semua PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pandeglang hingga kini tidak ada masalah. Awalnya, jumlah PPPK Paruh Waktu di kita ada 5.816 orang. Namun, pada proses pemberkasan hanya 5736 orang PPPK yang mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup-red), sementara sisanya tidak, sehingga dengan sendirinya mereka yang tidak mengisi DRH itu dinyatakan gugur,” kata Didin kepada sorosowan.co.id, Rabu (12/11/2025).
Didin meminta masyarakat, khususnya para pegawai yang tergabung ke dalam PPPK Paruh Waktu untuk tidak terganggu dengan isu miring terkait dengan proses pengadministrasian kepegawaian tersebut.
Oleh karena, kata dia, semua penelaahan berkas sepenuhnya dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui BKN, dengan dasar pengajuan atau penginputan oleh masing-masing PPPK itu sendiri.
“Jadi, bagi PPPK yang sudah merasa melakukan proses pengadmistrasiannya (peng-inputan-red) dengan benar, maka jangan khawatir. Semuanya pasti akan memiliki Pertek yang dikeluarkan BKN, sekali pun saat ini masih ada sekitar 100 orang PPPK yang belum selesai,” ujarnya.
Didin menjelaskan, bahwa bagi PPPK Paruh Waktu yang sudah keluar Pertek, proses selanjutnya tinggal menunggu NIP dari BKN. Dan setelah itu, proses terakhir penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati.
“Jadi, sekarang kita tinggal menunggu. Jika, semua PPPK sudah keluar NIP dari BKN, maka tinggal penandatanganan SK Bupati. Dan, rencananya penyerahan SK PPPK itu akan kita lakukan serentak bersama ibu Bupati Pandeglang,” tuturnya.***
Penulis: Abdul Azis



















































