Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudy membenarkan adanya penangkapan seorang ibu yang diduga sebagai mucikari.

“Benar, jajaran Satreskrim Polres Lebak saat ini telah mengamankan pelaku berinisial RH (60) berikut barang buktinya,” kata Andi kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Andi meyakinkan, RH merupakan orang yang diduga sebagai mucikari. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan atau informasi masyarakat terkait akan adanya praktek prostitusi di wilayah tersebut.

“Dari informasi itu, kemudian kami atas arahan Bapak Kapolres Lebak langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku serta didapati laki-laki bersama seorang wanita yang diduga PSK (penjaja seks komersial-red) yang dipekerjakan oleh saudari RH,” katanya.

Andi menjelaskan, selain menangkap tersangka berinisial RH, anggotanya juga sempat mengamankan dua orang laki-laki hidung belang berikut teman kencannya yakni saudari IT dan saudari EI ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini