
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan, mendukung penuh implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, tentang Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Menurutnya, terkait program tersebut, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan 11 saluran irigasi untuk diperbaiki. Ke-11 saluran irigasi itu adalah, daerah irigasi (DI) Pasir Eurih Kecamatan Cipeucang, DI Cisata, Kecamatan Cisata), dan DI Cilemer, Kecamatan Picung.
Kemudian, DI Citumenggung, Kecamatan Cikedal, DI Cukang Sadang, Kecamatan Pagelaran, dan DI Cilembur I, Kecamatan Karangtanjung.
Ditambah, DI Cibakul, Kecamatan Jiput, DI Cidahu Hilir, Kecamatan Cikedal, DI Cipinang Bulu, Kecamatan Sumur, DI Cibayawak, Kecamatan Mandalawangi, dan DI Ciseusuepan, Kecamatan Mandalawangi.
“Kami mengapresiasi Direktorat Jenderal Irigasi dan Rawa serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin. Harapan kami, program ini dapat mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Pandeglang,” kata Dewi dalam acara sosialisasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025, yang digelar di Hotel Horison Altama, Jumat (3/10/2025).
Bupati mengakui, di daerahnya masih banyak saluran irigasi yang harus diperbaiki secara bertahap, dan dengan dukungan semua pihak, insyaallah dapat terlaksana.
“Setiap tahun Pemkab Pandeglang melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi agar fungsi layanan air tetap berjalan dan produktivitas pertanian meningkat,” ucapnya.
Menurut Bupati, sesuai Permen PU No. 14/PRT/M/2015, Pandeglang memiliki 618 daerah irigasi. Namun, sebagian infrastrukturnya masih mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian serius.
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyambut baik kebijakan Presiden melalui Inpres No. 2 Tahun 2025. Kami juga sejak awal mengikuti program Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Dewi.
Bupati menegaskan, melalui program SIPURI, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan delapan daerah irigasi kewenangan kabupaten, dan tiga daerah irigasi kewenangan provinsi.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BWSC-3) Dedi Yudha Lesmana menyebutkan, bahwa pelaksanaan Inpres Tahap II dan kegiatan rehabilitasi irigasi kewenangan daerah paket II di Kabupaten Pandeglang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemkab Pandeglang.
“Program ini ditujukan untuk merehabilitasi infrastruktur irigasi yang menjadi kewenangan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini belum tertangani. Tujuan, meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung swasembada pangan,” katanya.
Dedi mengatakan, masyarakat khususnya para petani perlu mengetahui adanya kegiatan ini. Oleh karena, nanti akan ada aktivitas pekerjaan di lapangan yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian.
“Dari 11 daerah irigasi yang masuk program ini, hampir seluruhnya sudah berjalan, sementara sebagian masih tahap persiapan. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember,” katanya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis