“Jangankan masyarakat, pengusaha-pengusaha lapak lokal saja tidak dapat merasakan. Makanya kemarin (Selasa-red), teman-teman dari beberapa desa di Kecamatan Kragilan mendatangi lokasi penyimpanan limbah itu untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan teknis pengelolaan,” kata Ismail kepada sorosowan.co.id, Rabu (30/8/2023).
Dia berharap, tuntutan yang disampaikannya bersama-sama warga itu dapat dipenuhi pihak terkait, sehingga masyarakat sekitar bisa menafkahi keluarga mereka dari limbah yang sudah dibuang oleh PT IKPP itu.

“Coba bayangkan, masyarakat Kragilan yang berada di sekitar kawasan limbah tidak mendapatkan manfaat dari aktivitas usaha itu, ini kan jelas tidak berpihak. Maka dari itu, harapan kita dari aksi itu semoga para pemilik kebijakan Muspika dan pihak perusahaan mendengarkan jeritan hati masyarakat sekitar tersebut,” katanya.
Sementara itu didapat informasi, aksi warga sembilan desa di Kecamatan Kragilan yang tergabung dalam Fokal ditemui Cecep Jumroni dan Usman, selaku koordinator pengelola limbah kawat eks PT Indah Kiat Pulp And Paper (IKPP).
Dalam tayangan video yang diterima sorosowan.co.id, Cecep Jumroni, berjanji siap membantu memediasi tuntutan masyarakat kepada unsur Muspika.
“Nanti saya akan bicarakan dengan unsur Muspika, Camat, beserta perwakilan dari masyarakat sembilan desa serta Pak Usman. Dan saya pastikan sebelum ada kesepakatan dari semua itu, mulai tanggal 1 September tidak boleh ada kegiatan di lokasi limbah kawat,” tuturnya.***



















































