SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rizal Ramadhani menemui Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Senin (13/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Rizal datang ke Polda Banten didampingi Suharjo, selaku Direktur Litigasi dan Bantuan Hukum dan beberapa perwakilan kepengurusan OJK.
Usai peremuan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa kunjungan pimpinan OJK RI ke Polda Banten dalam rangka menjalin silaturahmi.
“Hari ini kami menerima kunjungan pimpinan OJK untuk mempererat silaturahmi. Ini menjadi spirit bagi Polda Banten untuk melangkah maju ke depan dengan lebih baik lagi, tumbuh dan berkembang,” kata Rudy.
Sementara, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramdhani mengucapkan, terima kasih telah menerima dan menyambut dengan baik kunjungan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan serta penyambutan yang baik di Polda Banten, semoga hubungan komunikasi yang baik antara Polda Banten dan OJK tetap terjalin harmonis,” kata Rizal.
Ia berharap, kerja sama yang sudah terjalin ke depan lebih terjaga dan semakin erat.
“Harapannya kepada Polda Banten, semoga kunjungan ini dapat lebih mempererat jalinan tali silaturahmi. Dan kerja sama yang sudah terjalin, lebih terjaga, serta lebih erat lagi ke depannya,” harap Rizal.***