LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan ini sengaja dilakukan, bertujuan untuk mendeteksi dini keamanan, dan bagian dari kegiatan rutin yang biasa dilakukan selepas apel pagi pegawai.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang menjelaskan, pentingnya deteksi dini bagi keamanan bagi WBP. Tujuannya, agar tercipta lingkungan Lapas Rangkasbitung yang aman dan tertib.
“Tentu ini demi meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas. Apalagi ini menjelang Ramadhan yang semua kegiatan harus dilakukan sesuai dengan SOP agar kamar hunian steril dari barang terlarang, sehingga menjadi lebih nyaman,” katanya kepada wartawan.