SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berkerja sama dengan Pemerintah Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel melakukan upaya jemput bola dalam pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk).
Tidak tanggung-tanggung, penerbitan, dan pembaharuan Aminduk berupa Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA, Akta Kelahiran, serta Akta Kematian dilakukan di tengah laut.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah, upaya itu sengaja dilakukan guna pemenuhan terhadap dokumen kependudukan tanpa diskriminasi, dengan pelayanan publik profesional sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan. [irp]
“Pelaksanaan jemput bola pelayanan Adminduk ini lokasinya di tengah laut, dengan perjalanan menggunakan kapal selama sekitar 15 sampai 20 menit,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Abdullah mengatakan, pelayanan pembuatan yang telah dilaksanakan, pada 1 Februari 2023 lalu, bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurususan dokumen kependudukan.