SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan 15 pemuda bersenjata tajam saat patroli gabungan yang dilaksanakan di sejumlah tempat rawan kejahatan di Kota Serang, Minggu (30/10) dini hari.

Belasan pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolda Banten untuk diinterogasi, berikut membawa barang bukti berupa celurit, golok panjang dan gergaji rakitan berjumlah keseluruhan 10 buah untuk disita.

Ditreskrimum Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan, adanya penangkapan terhadap belasan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran tersebut. Kata dia, para pelaku ditangkap di sejumlah titik lokasi kerawanan, di antaranya terminal Pakupatan, Perumahan Citra Gading dan Pasar Rau.

“Mereka diamankan karena membawa senjata tajam berupa celurit, gergaji rakitan dan senjata tajam lainnya yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran,” kata Ade.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati ketika melaksanakan aktivitas di malam hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini