“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas terlebih pada malam hari,” katanya.
Selain itu, Ade juga mengimbau kepada para pemuda dan remaja agar tidak berkumpul sampai larut malam. Tujuannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Anggota Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok,” kata Ade.
Diketahui, patroli yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Akbar Baskoro beserta personel lainnya. Patroli jam rawan dilakukan dari pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 05.00 Wib, dengan sasaran balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor.
Rute patroli yang diawasi yaitu Alun-alun Kota Serang, Ciceri, Sempu dan Sumurpecung.***


















































