PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku, telah menandatangani peraturan tentang jadwal cuti hari raya Idul Fitri 1443 H bagi para pegawai.
Seiring dengan telah keluarnya ketentuan tersebut, orang nomor satu di Pandeglang ini pun meminta kepada seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan berlibur selama cuti hari raya.
“Bagi pegawai yang menggunakan kendaraan dinas keluar Pandeglang akan saya sanksi. Kalau mau, silahkan pergunakan kendaraan pribadi atau sewa kendaraan umum,” kata Irna saat memberikan sambutan pada apel pagi di halaman kantor Setda Pemkab Pandeglang, Senin (25/4/2022).
Irna mengatakan, kendaraan dinas adalah aset daerah yang hanya bisa digunakan pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, lanjut Bupati, apabila digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga lainnya, maka akan berdampak terhadap kesiapsiagaan pelayanan untuk masyarakat.
“Seperti pegawai Dishub, Dinkes, dan Satpol PP, mereka tetap bekerja walaupun cuti hari raya. Makanya, kendaraan dinas harus tetap standby, jangan digunakan untuk kepentingan pribadi atau yang lainnya,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Irna juga mengingatkan, agar seluruh pegawai tidak mematuhi jadwal libur cuti hari raya yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Cuti hari raya dimulai tanggal 29 April – 6 Mei, jika ada yang tidak masuk setelah hari itu maka akan dinakan sanksi tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
Amri sependapat bahwa kedisiplinan terhadap pegawai harus ditegakkan, dan tidak melihat pegawai mana yang melakukan.
“Siapapun orangnya, jika ada pegawai yang melanggar menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maka akan kita sanksi,” kata Amri.
Adapun jenis sanksi yang akan diberikan, berupa teguran lisan sampai dengan sanksi tertulis.
“Walaupun ringan, tetap sebuah pelanggaran dan akan menjadi catatan kedisiplinan,” ungkapnya. ***


















































