Eko memastikan, Tim Jawara Polres Cilegon yang dipimpin Bripka Indra Setiawan juga berhasil mengamankan kedua kendaraan tersebut, walaupun sepeda motor balap masih berada di dalam mobil Fortuner warna hitam dan kendaraan Expander warna putih. [irp]

“Untuk kendaraan Fortuner warna hitam telah diamankan ke Polres Cilegon, tetapi untuk Expander warna putih berhasil melarikan diri dari pengejaran Tim Jawara Polres Cilegon. Kami menekankan kepada pemilik kendaraan tersebut agar segera menyerahkan diri identitas sudah dikantongi,” katanya.

Eko mengimbau, masyarakat Kota Cilegon agar tidak melakukan balapan liar, karena sangat mengganggu ketertiban umum, dan bisa membahayakan pengguna jalan lain. [irp]

“Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya terdapat balapan liar, ataupun kejahatan lain yang membahayakan keamanan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 Polres Cilegon, atau menghubungi ke Polsek terdekat,” pintanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini