JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Sehari menjelang ditutupnya masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) pukul 24.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedatangan dua partai politik yang hendak mendaftar.
Kedua partai itu adalah Partai Pelita yang datang pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres yang tiba pukul 12.24 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, kedua partai itu diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.
Menurut Anggota KPU Idham Holik, jumlah partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu satu hari menjelang penutupan sebanyak 31 partai politik.
“Dari 31 partai politik yang mendaftar itu, baru 21 partai politik yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sementara 10 partai politik lainnya sedang dilengkapi,” katanya saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).