Zainut mengatakan, di dalam internal umat Islam saja terdapat banyak perbedaan. Baik perbedaan mazhabnya, organisasinya, bahkan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan ushul agama.

Kemudian, ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, dan perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan,.

“Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafii itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya,” ungkap Wamenag.

Akan tetapi, Zainut menegaskan, apabila sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru harus dipersoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan. “Jadi, kita harus benar-benar dewasa dalam menghadapi tahun politik ini,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini