PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Barisan Garda Terdepan (Brigade) Mahasiswa Pemuda Pandeglang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Jumat (15/3/2024), pukul 15.00 Wib.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa menuding, jika Plt Camat Munjul Rudiyanto dibantu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepala desa, serta aparatur pemerintah desa setempat tidak netral pada Pemilu 2024, lalu.
Menurut pendemo, selain melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dugaan sikap tidak netral Plt Camat Munjul berikut jajarannya juga melanggar pasal 2, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti biasa, selain berorasi dalam aksinya para pendemo juga mengusung-usungkan poster bertuliskan kecaman seperti, jangan labrak aturan hanya untuk kepentingan pribadi, pecat Camat Munjul dan cari Camat baru dengan yang definitif.
Kemudian, ada juga spanduk bertuliskan Camat Munjul tidak tahu apa-apa, mendesak oknum ASN dan kades untuk membuat klarifikasi unggahan video deklarasi caleg, dan jangan malah senang.
“Kami brigade mahasiswa dan pemuda Pandeglang telah mendapatkan banyak aduan terkait dugaan ketidaknetralan aparatur di Kecamatan Munjul pada Pemilu 2024 lalu. Untuk itu, kami sengaja ke sini untuk meminta pertanggungjawaban,” kata Muhamad Bustomi, salah seorang masa aksi dalam orasinya.