“Kandungan narkoba memiliki efek berbahaya, oleh karenanya penyalahgunaan narkoba ini wajib kita berantas hingga ke akar-akarnya, karena sudah terbukti merusak generasi bangsa mulai dari prinsip, mental, moral hingga masa depan penggunanya,” katanya.
Enting mengimbau, semua kalangan untuk ikut serta dalam memberantas narkoba di wilayah Serang.[irp]
“Kami ulama mendukung upaya Kodim 0602/Serang untuk ikut serta berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan miras, apalagi MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa narkoba haram untuk digunakan,” ujarnya.***



















































