
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kinerja Polres Pandeglang sungguh membanggakan. Kenapa? Hanya dengan hitungan hari, aparat penegak hukum ini berhasil mengungkap 36 kasus pencurian bermotor (curanmor).
Dan dari 36 kendaraan hasil pencurian tersebut, sebanyak 14 unit motor sudah diambil pemiliknya.
Sementara sisanya masih ada di Polres Pandeglang, dan bagi yang merasa kehilangan bisa menghubungi Polres setempat. Semoga kendaraan yang sebelumnya sempat hilang sama identitasnya dengan yang ada di Polres Pandeglang.
“Kami bersyukur dari ungkap kasus curanmor beberapa waktu lalu, masyarakat bisa kembali mendapatkan kendaraannya yang sempat hilang,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan saat jumpa pers di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/7/2026).
Dhyno mempersilahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mengambil le Polres Pandeglang. Kata dia, apabila ciri-ciri kendaraan sesuai dengan bukti kepemilikan, kendaraan bisa langsung diambil tanpa persyaratan apa pun.
“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat. Makanya, jika ada yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mencari tahu di Polres Pandeglang. Semoga kendaraan yang dimaksud, ada pada kami dari hasil ungkap kasus yang telah dilakukan,” ujarnya.
Kapolres Pandeglang Dhyno mengingatkan, masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraan.
Menurutnya, tindak kejahatan pasti akan terjadi, ketika ada kesempatan. “Kami minta kepada warga masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraannya, dan jangan lupa melengkapi dengan kunci ganda ketika akan disimpan, serta tetap selalu waspada,” pintanya.
Sementara itu Arif, warga Pandeglang yang sempat kehilangan kendaraan motor mengaku, senang dengan telah kembalinya kendaraan.
Arif menyebutkan, tidak menyangka kendaraannya akan kembali, karena peristiwa pencurian sudah cukup lama.
“Saya kira motor sudah tiada, tapi alhamdulillah kini kembali. Terima kasih pak Kapolres,” ucapnya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

















































