Kasus Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru dimulai oleh Kejati atas laporan MAKI.
Serta, soal dugaan korupsi honor Pamdal dan OB Setwan Kota Serang oleh oknum Wakil Ketua DPRD Kota Serang yang dilaporkan ALIPP ke Polda Banten yang kasusnya masih terkatung-katung di Krimsus.
Hadir dalam rapat kerja tersebut aktivis antikorupsi Emerson Yuntho, Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada serta sejumlah aktivis pemerhati masalah sosial lainnya.
Emerson mengungkapkan bahwa korupsi di Banten masih tetap tinggi. Ia menyebut sejumlah kasus yang mencuat di tanah jawara tersebut.
Kata Emerson, sebagai provinsi, Banten dalam sepuluh tahun pertama digegerkan dengan beragam kasus korupsi hingga klimaksnya KPK mengamankan Gubernur Banten pada 2013.
“Sedangkan Banten lima tahun terakhir, saya melihat masih saja diwarnai banyak praktik korupsi yang berbanding terbalik dengan komitmen Gubernurnya,” ungkap Emerson.


















































