Menurutnya, selain di SMP Islam Abaabiyl, di hari yang sama LBH Matahati yang bekerja sama dengan BPHN memberikan penyuluhan hukum serentak di sejumlah sekolah lain di Provinsi Banten.
Seperti, di SMPN 3 Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, SMPN 16 Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, SMPN 17 Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, SMPN 19 Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, dan di SMP Raudotul Jannah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Ini kami lakukan demi tercapainya generasi sadar, cerdas dan taat hukum,” tutur Evi.
Ia mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut juga merupakan program unggulan LBH Matahati yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2023. [irp]
“LBH Matahati menjalankan program penyuluhan hukum untuk sekolah pertama kalinya di awal tahun 2023. Sasarannya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Evi.
Ia mengatakan, diera sekarang ini banyak anak berhadapan dengan hukum, sehingga perlu diketahui dampak apa saja yang dapat merugikan pribadi, sekolah, orang tua, maupun keluarga jika persoalan itu terus berlangsung.
“Kami juga berharap, kegiatan ini terus berkelanjutan, tidak hanya di sekolah tetapi juga di instansi tingkat desa sampai tingkat kecamatan se-Banten,” ungkapnya.


















































