“E-katalog itu ada produk lokal, nasional dan sektoral. Sehingga tidak lagi dipertentangkan, ini akan menggangu pengusaha lokal,” katanya.
Al Muktabar berharap, semua pihak untuk bersama-sama memahami agar mendorong program itu, agar pengusaha lokal tidak hanya berkecimpung di Banten, tetapi juga secara nasional dan internasional.
“Oleh karenanya, langkah ini harus sama-sama kita dukung dan saling menguatkan untuk tujuan pembangunan di Provinsi Banten,” harapnya.[irp]
Sementara Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta yang hadir pada kesempatan tersebut, mengungkapkan, penggunaan PDN dalam belanja pemerintah berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat.
Hal itu, kata dia, terlihat dari total Rp400 triliun penggunaan anggaran untuk PDN, dapat menciptakan lapangan kerja sebanyak 2 juta.
“Jelas, program ini dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 1,5 hingga 1,8 persen,” katanya.***



















































