Eli menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mentolelir tindakan tersebut. Meminta agar Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera memproses para pelaku yang diduga melakukan kecurangan tersebut.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena melanggar undang-undang, baik undang-undang Pemilu maupun peraturan lainnya,” tegasnya.

Eli berjanji, ormas Badak Banten Perjuangan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut, sampai ditemukan penyelesaian konkret yang menguntungkan semua pihak.

“Kami sengaja melakukan ini, agar ke depan tidak ada bentuk kecurangan dalam pesta demokrasi. Baik kecuarana yang tidak sengaja, apalagi kecuaran yang benar-benar dilakukan secara sengaja,” tandas Eli.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini