SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang dipimpin Ketua PPUU Badikenita BR Sitepu menemui Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di aula Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (18/11/2022).
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah peraturan, khususnya soal penempatan keuangan daerah.
Al Muktabar menyampaikan terkait penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang perlu mendapatkan penjaminan penuh dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Orang nomor satu di Banten itu mengaku pernah menyampaikan kepada DPD RI perihal implementasi satu peraturan perundang-undangan. Khususnya terkait undang-undang keuangan negara.
“Keuangan negara ditempatkan di Bank Sentral yakni Bank Indonesia (BI). Dengan posisi bendaharanya langsung dipegang oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Artinya, posisi keuangan negara sudah sangat aman,” tutur Al Muktabar.