Sedangkan Penanggung Jawab PIRT Bidang P2P Dinkes Kabupaten Serang Wiwik Tri Agung Retno mengatakan, jumlah PIRT di Kabupaten Serang yang sudah masuk atau terdaftar sekitar 300.

Mereka terdaftar melalui aplikasi OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang sinkron dengan Badan POM.

“Dari 300 PIRT itu sudah kami bina pada Tahun 2023 lalu sebanyak 70 PIRT dan Tahun 2024 ini sebanyak 100 PIRT,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini