“Bukan hanya itu, kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023 antara lain peningkatan akses dpendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.

Kemudian, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.***

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini