PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang menggelar Kenal Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, bertempat di gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (11/6//2024) malam.
Kegiatan itu sengaja digelar, seiring dengan bergantinya pimpinan baru di instansi tersebut, dari Damha kepada Kajari Aco Rahmadi Jaya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama sejumlah pejabat hadir di acara tersebut. Tidak terkecuali, sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan wartawan.
Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap dengan kepemimpinan baru, sinergitas antara Pemkab dengan Kajari Pandeglang lebih meningkat, sehingga setiap pelaksanaan program yang akan dilaksanakan pemerintah on the track.
“Jalinan sinergitas ini dimaksudkan agar program yang akan dilaksanakan Pemkab Pandeglang tidak menabrak aturan perundang-undangan,” katanya.
Irna menyebutkan, jika kerja sama Pemkab Pandeglang dengan Kejari telah terbangun sejak lama, dimulai dari Kajari sebelumnya, seperti di masa kepemimpinan Helena Octaviane dan Damha.
“Sekarang pak Aco Rahmadi Jaya menggantikan pak Damha, kami harap terus terbangun sinergitas ini dengan baik, mewujudkan good governance dan clean government,” ujarnya.
Irna mengucapkan, terima kasih kepada Kajari sebelumnya Damha karena sudah membantu Pemkab Pandeglang dalam berbagai hal selama menjabat sebagai Kajari.
“Kami sangat terbantu, kerja sama dengan Kejari selaku pengacara negara,” ungkapnya.
Sementara Kajari Pandeglang Aco Rahmadi Jaya menerangkan, jika pengangkatan dirinya menjadi Kajari berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-Iv-523/C/05/2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Aco menyambut baik keinginan yang disampaikan Bupati Pandeglang, dan akan memulai hubungan sinergitas dari bidang datun.
“Kejari Pandeglang akan menyiapkan pengacara negara handal untuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan, baik proyek fisik pembangunan pembangunan jalan atau yang lainnya,” katanya.
Aco pun mengatakan, jika sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajari Sintang, Kalimantan Barat.***