
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang kembali melakukan inovasi berbasis digital yang mengoptimalkan PAD dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut berupa peluncuran dua aplikasi, yakni PANDI-CEKAT (Pandeglang Digital Tax Ecosystem) dan DOA ADIK (Dokumen Administrasi Adminduk).
Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bertempat di Ruang Pintar, Jumat (25/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap, penerapan PANDI-CEKAT dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan sehingga mampu mendorong kemandirian fiskal Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Mari kita dukung dan sukseskan, karena sebagus apa pun inovasi kalau tidak didukung akan sulit berkembang. Jadi harus lebih masif,” katanya.
Bupati Dewi meyakinkan, peluncuran kedua aplikasi tersebut merupakan salah satu jawaban atas tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya digitalisasi pembayaran pajak daerah, kata Bupati Dewi, proses pemungutan pajak diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan mampu meminimalisasi potensi kebocoran.
“Kita akan hapuskan kebocoran dengan aplikasi PANDI-CEKAT ini. Semoga inovasi ini dapat dilaksanakan bukan hanya seremonial. Kita akan terus melakukan pengaplikasian inovasi PANDI-CEKAT,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Bupati Dewi juga menyebut, inovasi DOA ADIK juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Menurut Dewi, aplikasi itu dapat mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan mudah, karena masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat.
“Terkait kependudukan bisa kita tertibkan. Kami harap bisa dimaksimalkan, karena aplikasi yang diluncurkan ini merupakan wujud Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sudah berjalan. Untuk itu, kedua aplikasi ini kita dorong untuk masuk dalam Innovation Government Award,” katanya.

Diketahui, peluncuran aplikasi PANDI-CEKAT diinisiasi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pandeglang Tb. Nandar Suptandar sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PIM) II.
Nandar mengatakan, jika kehadiran PANDI-CEKAT merupakan upaya untuk menjawab persoalan kemandirian fiskal daerah yang masih menjadi tantangan bagi Pemkab Pandeglang.
“Saat ini Kabupaten Pandeglang berkomitmen mengatasi rendahnya kemandirian fiskal akibat ketergantungan dana transfer pusat yang mencapai lebih dari 80 persen. Melalui identifikasi masalah, ditemukan bahwa sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang konvensional diduga memicu kebocoran potensi fiskal,” katanya.
Sebagai solusi, sambung Nandar, inovasi PANDI-CEKAT hadir dengan membangun ekosistem digital pajak daerah secara closed-loop dengan mengoptimalkan infrastruktur Super App daerah tanpa harus membangun sistem dari awal.
“Sistem ini mengintegrasikan data lintas sektor melalui Smart Tax Engine berbasis AI guna mengotomatisasi penilaian, penagihan, dan interkoneksi pembayaran digital, seperti QRIS, Virtual Account (VA), dan perbankan,” jelasnya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































