Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Sekda Ali Fahmi Sumanta menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Gedung Garuda Pendopo, Selasa (22/4/2025). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang tahun 2025 ini kembali mengucurkan dana hibah untuk lembaga keagamaan.

Besarannya pun cukup signifikan sebesar Rp700 juta, yang dibagi kepada lima lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, Kemenag, LPTQ, dan untuk PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pandeglang.

Demikian keseriusan pemkab dalam penyaluran dana hibah tersebut, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Gedung Garuda Pendopo, Selasa (22/4/2025).

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyaluran dana hibah merupakan bentuk perhatian dan upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya,” kata Dewi.

Dewi berharap, pemberian dana hibah itu mampu mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Intinya semua dana hibah yang kami alokasikan ini untuk kemaslahan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pandeglang Haditz Muntaha membenarkan, jika dana hibah hanya untuk lima lembaga keagamaan, yakni MUI, Baznas, Kemenag, LPTQ dan PC NU Kabupaten Pandeglang.

“Untuk jumlah dana hibah yang diberikan kepada lima lembaga keagamaan itu sebesar Rp700 juta. Bantuan dana hibah tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat efisiensi anggaran saat ini,” katanya.***

Penulis : Endang Yoga
Editor : Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini