SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen itu tentu terbukti dengan digelarnya Sosialisasi Peraturan Pelayanan Publik Tahun 2024, bertempat di Aula Tb. Suwandi Pemkab Kabupaten Serang, Selasa (5/3/2024)

Hadir dalam acara tersebut Asda Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Serang Ida Nuraida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, dan Analis Kebijakan Pertama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Harry Alfredo Purba.

Di sela-sela acara itu, Ida Nuraida mengklaim, jika kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Serang cukup baik.

Hal itu, kata dia, dapat dilihat dengan diraihnya kategori A atas penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dengan nilai 89,28 poin pada Tahun 2023.

“Komitmen dan capaian ini tentu tidak lepas atas bantuan Ombudsman dan Kemenpan RB secara langsung,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini