“Kegiatan itu harus dilaksanakan dengan baik, melibatkan semua OPD, masyarakat, dan stakeholder agar semua kampung di Kabupaten Serang betul-betul berkualitas,” ucapnya.
Entus mengatakan, makna keluarga berkualitas bukan hanya di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang ekonomi, tetapi semuanya harus berkualitas.
“Sebenarnya program kampung keluarga berkualitas adalah program lama, yakni program keluarga berencana. Akan tetapi untuk saat ini sudah meningkat statusnya, bukan hanya fokus pada bidang anak atau reproduksi,” katanya.
Sementara Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, sosialisasi terkait optimalisasi penyelenggaraan kampung berkualitas adalah sistem kesatuan wilayah yang ada di desa, untuk dapat melaksanakan proses pembangunan secara konvergensi dan terpadu. [irp]
Katanya, meski kampung berkualitas merupakan garapan dinas KB, tetapi semua OPD juga harus bergerak membuat intervensi dengan program pembangunan.
“Ada beberapa indikator yang harus terpenuhi di kampung berkualitas, misalnya KIA (Kartu Identitas Anak-red) dan akte kelahiran. Terkait kebutuhan itu, maka Disdukcapil yang harus turun untuk melayaninya,” katanya.
Tarkul mengklaim, kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Serang saat ini sudah ada 52 kampung.



















































