SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang saat ini tengah berupaya mewujudkan program penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.
Tindakan untuk mencapainya dilakukan secara keroyokan, berkolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh stakeholder di Kabupaten Serang.[irp]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri membenarkan, program penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas dilakukan dengan kerja bareng antar OPD dan stakeholder.
“Program penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas adalah kerja keroyokan, seluruh OPD dan stakeholder harus berkolaborasi untuk mewujudkannya,” katanya usai Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, Rabu (1/3/2023).
Entus mengapresiasi, sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 yang dilakukan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
Menurutnya, aturan tersebut penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, karena kampung berkualitas merupakan prioritas dari program nasional.