Kata Al Muktabar, rekomendasi dan arahan ombudsman, menjadikan formula kebijakan dalam pembangunan Provinsi Banten agar lebih terarah.

“Pemprov Banten akan terus bersinergi dalam pelayanan publik yang akuntabel, transparan dan efisien. Niat kita memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

“Prinsipnya, kita patuh pada masukan. Karena pada akhirnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Kepala Ombudsman Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi berharap, kerja sama dengan Pemprov Banten ke depan bisa lebih baik, sehingga pelayanan publik terus meningkat. [irp]

Fadli berjanji, pihaknya akan terus membantu mendampingi OPD-OPD dalam meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini