“Perubahan perilaku dalam konsumsi media ini membuat kebiasaan cross-platform antara media digital dengan media konvensional menjadi suatu hal yang lumrah, dan digital menjadi irisan pada setiap jenis media konvensional, baik televisi, radio maupun cetak,” ujar Virgojanti.

Menurutnya, literasi digital untuk keluarga dan anak sangat diperlukan. Hal ini berkaitan dengan media baru dan perkembangan teknologi informasi khususnya internet.

Kata Virgojanti, sebuah penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 25 persen dari anak-anak telah mengenal internet pada usia 3 tahun.

Data penelitian tersebut memperlihatkan pengguna internet usia muda dan bahkan perkenalan anak-anak dengan internet dimulai di usia balita.

Berkenaan dengan hal tersebut, program siaran yang berorientasi pada perkembangan anak masih sangat minim.

“Atas hal itu maka, kemitraan antara KPID dengan Dinas Kominfo baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan stakeholder penyiaran agar dapat terus dikembangkan,” katanya.

Virgojanti berharap, media agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif.

Dia yakin, media penyiaran juga memiliki semangat untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hakikatnya media penyiaran milik publik dan untuk kepentingan publik.[irp]

“Media penyiaran sangat berperan dalam mewujudkan Pemilu yang damai, tertib, adil dan demokratis. Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA di media sosial, perlu dikembangkan literasi media sosial khususnya bagi pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula,” ujarnya.

Virgojanti meminta, KPID, Bawaslu dan KPU Provinsi Banten bersama-sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dapat melakukan kerja sama bidang literasi media sosial, komunikasi publik dan monitoring media sosial guna menumbuhkan pendidikan demokrasi menjelang Pemilu 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini