“Ini terus kita akan sosialisasikan, dan mudah-mudahan dengan itu kita harapkan Pemprov Banten bisa mengawal para pegawai untuk menyelesaikan dan menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.
Terpisah, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyebutkan, peranan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk melakukan sosialisasi kepada internal OPD agar dapat melaporkan dan berani memberikan laporan atas kejadian gratifikasi.
Qohara mengatakan, tahun ini Pemprov Banten akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait program pengendalian gratifikasi sebanyak 4 kali dan 2 kali workshop serta 4 kali sosialisasi.
Diketahui, peringkat pertama Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 diraih Pemprov Jawa Tengah. Selanjutnya, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan ketujuh Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.***


















































