JATIM,SOROSOWAN.CO.ID – Nasib malang dialami Fathuurohman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 55 tahun yang tewas mengenaskan setelah sepeda motor dan dirinya terjun ke sungai sedalam lima meter di jalan Raya Ngawi-Caruban, tepatnya di Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (30/4/2022)
Warga Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang-Banten ini mengalami kecelakaan tunggal di jalan sekira pukul 07.30 WIB.
Motor yang kendarai korban berupa Yamaha V-Xion dengan Nomor Polisi (Nopol) A 6290 MP.
Dikutif dari korlantas.polri, kecelakaan tunggal tersebut terjadi lantaran korban mengendarai sepeda motor dalam kondisi mengantuk.
Kronologi awal kecelakaan, korban melaju dari arah Solo menuju Surabaya.
Saat di lokasi, diduga korban mengantuk sehingga hilang kendali sebelum akhirnya dirinya dan sepeda motornya terjun ke sungai.
Korban tewas di tempat akibat menderita luka parah pada bagian kepala.
Warga setempat langsung menghubungi petugas untuk mengevakuasi korban dari dasar sungai berikut sepeda motornya.
Setelah berhasil dievakuasi jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soeroto Ngawi.
Sementara motor korban diamankan petugas ke kantor Unit Laka Lantas Polres Ngawi.
Dihubungi melalui telepon, Kabag Humas Pemkab Pandeglang Meli Diyah Rahamalia membenarkan, kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Raya Ngawi-Caruban merupakan warga Pandeglang.
Namun, kata dia, status kepegawaian korban merupakan PNS Pusat, bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan Serang-Banten.
“Saya sudah men-share informasi ini kepada ibu sekmat Carita, dan infromasinya pihak keluarga dan saudaranya sudah mengetahui peristiwa tersebut,” kata Meli.
Mantan Camat Pandeglang ini menegaskan, pemudik motor asal Pandeglang yang meninggal dunia usai terjun ke jurang di Kabupaten Ngawi, Jatim itu bukan PNS Pandeglang, karena tidak tercatat di BPKSDM Kabupaten Pandeglang. ***