SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, serapan belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2022, per 19 Agustus lalu mencapai 53,83 persen.

Al Muktabar menyebutkan, jumlah tersebut meningkat sebanyak 2,03 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yang hanya mencapai 51,80 persen.

“Melihat data ini, berarti serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten tergolong cukup baik,” kata Al Muktabar kepada wartawan usai memimpin Rapat Pimpinan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/08/2022).

Al Muktabar mengatakan, terkait ketersediaan anggaran untuk pembiayaan pembangunan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah sesuai dengan cash flow atau kenaikan dan penurunan jumlah uang, tidak terdapat dana idle cash (uang menanggur).

“Atas dasar itu Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang tidak mendapat penundaan DAU (Dana Alokasi Umum-red),” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini