PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sepanjang jalan bank Banten, tepatnya di depan gedung Juang 45 kini menjadi pusat wisata kuliner Pandeglang. Banyak pengunjung yang datang ke kawasan itu.
Kondisi itu seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 4 tahun 2024 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Keputusan Bupati Nomor 332 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Binaan PKL/UMKM.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang Al Anshar Nur membenarkan, sejak Perbup Nomor 4 tahun 2024 tetapkan, kini jalan bank Banten menjadi pusat kuliner.
“Iya benar sepanjang jalan bank Banten itu menjadi pusat kuliner para PKL, dan tugas saya mengamankannya,” kata Alan panggilan akrab Al Anshar, Jumat (20/12/2024).
Dia berharap, jalan bank Banten dan wisata kuliner Pandeglang gedung Juang bisa melanjutkan program peningkatan dan kesejahteraan PKL.
“Untuk melanjutkan agar para PKL itu naik kelas menjadi UMKM dan tingkat kesejahteraannya bisa meningkat sesuai harapan Ibu Bupati Pandeglang,” ungkapnya.
Sementara itu, Fira, salah seorang pedagang di pusat kuliner jalan bank Banten mengapresiasi, dengan dikeluarkannya Perbup Pandeglang Nomor 4 tahun 2024 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Kata Fira, ditetapkannya kawasan wisata kuliner gedung Juang Pandaglang sangat menguntungkan.
“Alhamdulillah, banyak para pengunjung ke lokasi ini pada setiap sore hingga malam. Semoga saja kebijakan ini berkelanjutan, atau selamanya tempat ini aman dan nyaman bagi kami para pedagang,” katanya.***



















































