Ajat memastikan, pihaknya melakukan tindak tegas dengan membongkar bangunan saluran pakan ayam, saluran listrik dan pompa air.

”Ini pompa air mengalir ke ayam dan kita cabut listriknya, kalau melihat bangunan seperti ini rasanya tidak cukup sehari untuk membongkarnya,” katanya.

“Mudah-mudahan mereka dengan diberikan sanksi mau memindahkan ayamnya,” imbuh Ajat.

Diketahui, hadir dalam penertiban itu unsur TNI dan Polri serta dari Detasemen Polisi Militer atau Denpom Serang, Camat Cikeusal Lutfi dan perwakilan dari Badan Kesbangpol serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Muhammad Iskandar berharap, dengan pembongkaran itu bisa membuat efek jera bagi pemilik peternakan.

Katanya bukan hanya di Kecamatan Cikeusal tetapi di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Serang yang jelas-jelas menyalahi aturan.

“Ini ketegasan kami dalam menegakkan Perda agar ada efek jera,” tandasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini