Oleh karena, kata dia, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu. Apabila alokasi anggaran yang semula dijanjikan BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, maka Pemda siap untuk melakukan itu.
“Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan ke depannya,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar meyakinkan, besarnya peluang APBD untuk dialokasikan untuk kegiatan pembangunan itu.
Hal tersebut, katanya, sebagaimana sudah pernah dilakukannya pada saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Pemprov Banten, saat itu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Huntap di Kabupaten Pandeglang.
“Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” tandasnya.***



















































