“Kita berharap koperasi ini dapat menjadi contoh bagi lembaga koperasi yang ada di Provinsi Banten,” sambungnya.
Sementara, Ketua KPRI Korpri Banten Iswandi Saptaji mengaku, sebelum RAT, pihaknya telah melaksanakan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Karena aset kita lebih dari Rp5 miliar, maka kita wajib di audit oleh KAP sebelum melaksanakan RAT,” ujarnya.
Iswandi mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dalam melaksanakan RAT, di antaranya menyampaikan pertanggungjawaban hasil kinerja selama satu tahun dan menentukan langkah kebijakan serta program ke depannya.
“Tadi kita diarahkan agar koperasi Korpri Banten ini dapat berkiprah lebih jauh lagi, dan itu menjadi target kami sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan,” ungkapnya.***


















































